Rabu, 17 Oktober 2018

CASH FLOW


Dalam abad ini dunia ekonomi berkembang pesat bahkan sampai dapat dikatakan ekonomi adalah sebagai bukti bahwa suatu negera dapat dikatakan maju yang dapat dilihat tingkat kemiskinanya bila tingkat kemiskinannya rendah berarti tingkat kehidupanya sudah sangat baik maka negara itu dikatakan sudah maju.

Pada cashflow atau alur uang kas hal ini menjelaskan bagaimana alur uang yang kita proleh dan memutarkan uang tersebut menjadi lebih berguna.

CASH FLOW

1.      Pengertian Cash Flow

Cash flow (aliran kas) merupakan sejumlah uang kas yang keluar dan yang masuk sebagai akibat dari aktivitas perusahaan dengan kata lain adalah aliran kas yang terdiri dari aliran masuk dalam perusahaan dan aliran kas keluar perusahaan serta berapa saldonya setiap periode.

Hal utama yang perlu selalu diperhatikan yang mendasari dalam mengatur arus kas adalah memahami dengan jelas fungsi dana/uang yang kita miliki, kita simpan atau investasikan. Secara sederhana fungsi itu terbagi menjadi tiga yaitu

fungsi likuiditas, yaitu dana yang tersedia untuk tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat dicairkan dalam waktu singkat relatif tanpa ada pengurangan investasi awal

fungsi anti inflasi, dana yang disimpan guna menghindari resiko penurunan pada daya beli di masa datang yang dapat dicairkan dengan relatif cepat.
capital growth, dana yang diperuntukkan untuk penambahan/perkembangan kekayaan dengan jangka waktu relatif panjang.

MENURUT PENDAPAT AHLI
a. Kashmir dan Jakfar (2012 : p95)
Uang keluar merupakan sejumlah uang yang dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode, baik yang langsung berhubungan dengan usaha yang dijalankan, maupun yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan usaha utama.

b.Henry Simamora (1999 : p372)
Yaitu laporan yang memperlihatkan bagaimana aktivitas-aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan bank yang mempengaruhi kas selama suatu periode akuntansi.

c. Menurut PSAK No.2 paragraf 04 (IAI:2009)
Laporan arus kas disusun  dengan tujuan untuk memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna  untuk mengevaluasi perubahan dalam asset bersih perusahaan,  struktur keuangan  (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan mempengaruhi jumlah serta  waktu arus kas dalam rangka adaptasi dengan perubahan keadaan dan peluang

d. Brigham dan Houston (2001, p47)
Arus Kas adalah arus kas masuk operasi dengan pengeluaran yang dibutuhkan untuk mempertahankan arus kas operasi dimasa mendatang

Aliran kas yang berhubungan dengan suatu proyek dapat di bagi menjadi tiga kelompok yaitu:
1.     Aliran kas awal (Initial Cash Flow) merupakan aliran kas yang berkaitan dengan pengeluaran untuk kegiatan investasi misalnya; pembelian tanah, gedung, biaya pendahuluan dsb. Aliran kas awal dapat dikatakan aliran kas keluar (cash out flow).

2.      Aliran kas operasional (Operational Cash Flow) merupakan aliran kas yang berkaitan dengan operasional proyek seperti; penjualan, biaya umum, dan administrasi. Oleh sebab itu aliran kas operasional merupakan aliran kas masuk (cash in flow) dan aliran kas keluar (cash out flow).

3.      Aliran kas akhir (Terminal Cash Flow) merupakan aliran kas yang berkaitan dengan nilai sisa proyek (nilai residu) seperti sisa modal kerja, nilai sisa proyek yaitu penjualan peralatan proyek.

4.      Cash flow mempunyai beberapa keterbatasan-keterbatasan antara lain;
a) Komposisi penerimaan dan pengeluaran yang dimasukan dalam cash flow hanya yang bersifat tunai.
b) Perusahaan hanya berpusat pada target yang mungkin kurang fleksibel
c) Apabila terdapat perubahan pada situasi internal maupun eksternal dari perusahaan yang dapat mempengaruhi estimasi arus kas masuk dan keluar yang seharusnya diperhatikan, maka akan terhambat karena manager hanya akan terfokus pada budget kas misalnya; kondisi ekonomi yang kurang stabil, terlambatnya customer dalam memenuhi kewajibanya.

5.      Adapun kegunaan dalam menyusun estimasi cash flow dalam perusahaan sangat berguna bagi beberapa pihak terutama manajement. Diantaranya:
1) Memberikan seluruh rencana penerimaan kas yang berhubungan dengan rencana keuangan perusahaan dan transaksi yang menyebabkan perubahan kas.
2) Sebagian dasar untuk menaksir kebutuhan dana untuk masa yang akan datang dan memperkirakan jangka waktu pengembalian kredit.
3) Membantu menager untuk mengambil keputusan kebijakan financial.
4) Untuk kreditur dapat melihat kemampuan perusahaan untuk membayar kredit yang diberikan kepadanya.

6.      Langkah-Langkah Penyusunan

Ada empat langka dalam penyusunan cash flow, yaitu :
1. Menentukan minimum kas
2. Menyusun estimasi penerimaan dan pengeluaran
3. Menyusun perkiraan kebutuhan dana dari hutang yang dibutuhkan untuk menutupi deficit kas dan membayar kembali pinjaman dari pihak ketiga.
4. Menyusun kembali keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya transaksi financial dan budget kas yang final.

METODA CASH FLOW

Pengelolaan akuntansi keuangan dengan metoda cash flow (aliran kas) merupakan pendekatan pengelolaan keuangan yang praktikal dan sesuai untuk unit usaha kecil yang pola pengelolaan keuangannnya masih sederhana. Pengertian cash flow adalah aliran kas perusahaan yang secara riil diterima dan dikeluarkan oleh perusahaan untuk keperluan operasi, pendanaan, dan investasi. Aliran kas yang masuk ke perusahaan disebut dengan cash in flow, sedangkan aliran kas yang keluar dari perusahaan dinamai cash out flow.

1.      Operational Cash Flow (Aliran Kas Operasional)
Aliran Kas Operasional meliputi penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan secara riil yang berkaitan dengan kegiatan operasi. Operational Cash In Flow (OCIF) meliputi penerimaan hasil penjualan tunai, hasil pengumpulan piutang,dan penerimaan laba perusahaan. Sedangkan Operational Cash Out Flow (OCOF) meliputi biaya-biaya produksi dan biaya-biaya operasi perusahaan. Biaya produksi terdiri atas pembelian bahan baku dan bahan penolong, biaya upah pekerja langsung, dan biaya overhead pabrik (biaya produksi tak langsung); termasuk pembayaran hutang kepada pemasok bahan. Biaya operasi meliputi biaya administrasi dan umum, seperti biaya gaji pimpinan dan karyawan, biaya rekening listrik, telepon, air (PAM), biaya pemasaran, serta biaya pajak.

2.      Financial Cash Flow (Aliran Kas Pendanaan)

Aliran Kas Pendanaan meliputi penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan pendanaan. Financial Cash In Flow (FCIF), meliputi penerimaan modal, baik dari sumber modal sendiri maupun dari sumber modal asing berupa pinjaman atau kredit bank. Sedangkan Financial Cash Out Flow (FCOF) meliputi biaya-biaya yang timbul karena adanya tambahan modal. Biaya modal tersebut dapat berupa pembagian keuntungan kepada para pemilik modal sendiri (dividen atas saham), dan berupa biaya bunga yang harus dibayarkan kepada bank atas kredit yang kita terima.

    Metoda pencatatan Aliran Kas Pendanaan ini pada dasarnya sama saja dengan metoda pencatatan pada Aliran Kas Operasional. Namun mengingat bahwa aliran kas pendanaan ini bersifat periodik (tidak setiap hari terjadi transaksi), pencatatannya dalam perioda bulanan atau bahkan tahunan, bukan harian.

3.      Investment Cash Flow (Aliran Kas Investasi)

Aliran Kas Pendanaan meliputi penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan Investasi. Investment Cash In Flow (ICIF), meliputi penerimaan yang berasal dari aktivitas investasi perusahaan pada aktiva tetap dan investasi pada surat-surat berharga, seperti penerimaan berupa dividen atas saham, bunga (kupon) atas obligasi, dan capital gain atas penjualan aktiva tetap dan penjualan saham. Sedangkan Investment Cash Out Flow (OCOF) meliputi sejumlah dana yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membeli aktiva tetap dan surat-surat berharga, seperti saham dan obligasi.

Metoda pencatatan Aliran Kas Pendanaan ini pada dasarnya sama saja dengan metoda pencatatan pada Aliran Kas Operasional dan Aliran Kas Pendanaan. Mengingat bahwa transaksi investasi ini tidak dilakukan oleh perusahaan secara harian, maka perioda penca-tatannya adalah bulanan dan tahunan.


Setelah anda melakukan pencatatan aliran kas perusahaan secara bulanan kemudian catatan-catatan tersebut dikompilasi menjadi catatan aliran kas tahunan, berbentuk Cash Flow Statement perusahaan (sederhana). Masing-masing laporan aliran kas tersebut diklasi-fikasi sesuai dengan fungsinya menjadi Laporan Aliran Kas Operasional, Laporan Aliran Kas Pen-danaan, dan Laporan Aliran Kas Investasi. Laporan Aliran Kas sederhana semacam ini lebih tepat digunakan pada pencatatan keuangan usaha kecil.

Mengingat bahwa metoda ini, sesuai dengan namanya Metoda Cash Flow (arus kas tunai), maka metoda ini memiliki kelebihan dalam hal kejelasan jumlah penerimaan dan pengeluaran antara yang terdapat di catatan dan keadaan nyatanya (jumlah uang tunai sesungguhnya). Namun demikian, metoda ini juga memiliki kelemahan.

Kelemahan metoda ini adalah hanyalah pada tidak tersedianya catatan mengenai transaksi hutang dan piutang. Pemecahannya adalah dengan menyediakan catatan khusus mengenai transaksi yang yang bersifat kredit, baik pembelian secara kredit maupun penjualan secara kredit. Catatan ini kita namakan Catatan Pembantu: Piutang dan Hutang .
Cash flow memuat tiga bagian utama, yang terdiri dari:

1.      Cash In Flow
Pada bagian ini mengidentifikasikan sumber-sumber dana yang akan diterima, jumlah dananya dan waktu dalam periode tersebut, yang akan dihasilkan berupa penjualan tunai, pejualan kredit yang akan menjadi piutang, hasil penjualan aktiva tetap, dan penerimaan lainnya. Perincian kas ini terdiri dari dua sifat yaitu; kontinyu dan intermitan.

2.      Cash Out Flow
Pada bagian ini berhubugan dengan mengidentifikasikan semua kas yang sudah diantisipasi, antara lain pembelian barang dagang baku, pembayaran hutang, upah, administrasi, dan pengeluaran lainnya. Cash out flow mempunyai dua sifat yang sama yaitu kontinyu dan intermitan.

3.      Financing (pembiayaan)
Pada bagian ini menunjukkan besarnya net cash flow dan besarnya kebutuhan dana jika terjadi defisit.

Pada laporan arus kas juga terdapat beberapa kegiatan (aktivitas) yang dibagi menjadi:

Aktivitas operasi :
·         Seluruh aktivitas yang berkaitan dengan operasi perusahaan dan tercantum didalam laporan ikhtisar rugi laba.

·         Aliran kas masuk (Cash In Flow)
    a)      Dari penjualan barang dan jasa
   b)      Dari pendapatan bunga hutang dari pihak lain dan difiden (bunga saham) dari pihak lain

·         Aliran kas keluar (Cash Out Flow)
      a)      Pembelian persediaan dari pemasok
      b)      Pembayaran gaji/upah karyawan
.    c)       Pembayaran pajak
     d)      Pembayaran bunga pinjaman
     e)      Pembayaran lain-lain pengeluaran

Aktivitas investasi :
·    Seluruh aktivitas yang berkaitan dengan investasi perusahaan baik internal (dalam bentuk longterm assets) maupun eksternal (investasi di tempat lain)

·         Aliran kas masuk (Cash In Flow)
      a)      Dari penjualan harta perusahaan seperti tanah, bangunan, mesin, peralatan dan lainnya
      b)      Dari penjualan jaminan hutang atau jaminan modal pihak lain
     c)       Dari pengembalian pokok pinjaman (hutang) dari pihak lain

·         Aliran kas keluar (Cash Out Flow)
      a)      Pembelian harta perusahaan seperti tanah, bangunan, mesin, peralatan dan lainnya
     b)      Pembelian jaminan hutang modal dari pihak lain
    c)       Memberikan pinjaman atau hutang kepada pihak lain

 Aktivitas keuangan :
·         Seluruh aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan aspek keuangan perusahaan (sumber dana perusahaan) berupa hutang dan modal

·         Aliran kas masuk (Cash In Flow)
      a)      Dari penjualan saham perusahaan
      b)      Dari pendapatan penjualan obligasi dan surat berharga lainnya

        Aliran kas keluar (Cash Out Flow)
     a)      Pembayaran dividen kepada pemegang saham
     b)      Pembayaran hutang jangka panjang

Dalam Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) No. 2 yang dapat dipergunakan perusahaan terdapat dua metode untuk menyajikan laoran arus kas, yaitu
1. Metode Langsung
Metode langsung menggolongkan berbagai kategori utama dari kegiatan operasi. Metode langsung lebih mudah untuk dimengerti, dan memberikan informasi yang lebih banyak untuk mengambil keputusan.

2. Metode Tidak Langsung

Penyusunan laporan arus kas dengan menggunakan metode ini diawali dengan laba bersih dan menyesuaikan laba bersih tersebut sehingga diperoleh arus kas dari aktivitas operasi.
Kedua metode tersebut mendatangkan jumlah sub-total yang sama untuk kegiatan operasi, kegiatan investasi, kegiatan pendanaan dan arus kas bersih selama periode tertentu. Metode tersebut berbeda hanya dalam cara menunjukkan arus kas dari kegiatan operasi.
Penyusunan anggaran kas, menurut Riyanto (1978 : 90), dapat dilakukan dengan beberapa tahap sebagai berikut :
1.     Menyusun estimasi penerimaan dan pengeluaran menurut rencana operasional perusahaan. Transaksi-transaksi di sini merupakan transaksi operasi (operating transactions). Pada tahap ini dapat diketahui adanya defisit (kekurangan) kas atau surplus (kelebihan) kas.
2.     Menyusun perkiraan atau estimasi kebutuhan dana atau kredit dari bank atau sumber-sumber lainnya yang diperlukan untuk menutup defisit kas. Juga disusun estimasi pembayaran bunga kredit tersebut beserta waktu pembayarannya kembali. Transaksi-transaksi di sini merupakan transaksi finansiil (financial transaction).
3.     Menyusun kembali estimasi keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya transaksi finansiil. Anggaran kas yang final ini merupakan gabungan dari transaksi operasional dan transaksi finansiil yang menggambarkan estimasi penerimaan dan pengeluaran kas keseluruhan.
Ada empat langkah dalam penyusunan cash flow, yaitu :
1.     Menentukan minimum kas
2.     Menyusun estimasi penerimaan dan pengeluaran
3.     Menyusun perkiraan kebutuhan dana dari hutang yang dibutuhkan untuk menutupi defisit kas dan membayar kembali pinjaman dari pihak ketiga.
4.  Menyusun kembali keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya transaksi financial dan budget kas yang final.

C. PERHITUNGAN CASH FLOW

Kemampuan untuk mendapatkan keuntungan (profitabilitas) suatu kegitan usaha ditentukan oleh aliran dana (cash flow) yang dapat dihasilkan kegiatan tersebut. Sedangkan profitabilitas suatu rencana investasi ditentukan oleh perkiraan aliran dananya. Aliran dana itu sendiri menyatakan jumlah serta saat diterimanya pemasukan tunai (cash income) dan jumlah serta saat dikeluarkaanya biaya tunai (cash cost) suatu rencana investasi atau suatu kegiatan usaha.

Aliran dana disusun dengan mempertimbangkan semua elemen pemasukan tunai (cash income) dan semua elemen biaya tunai (cast cost) pada setiap periode selama umur investasi tersebut. Biaya tunai yang dimaksud adalah meliputi semua transaksi baik berupa biaya yang dikeluarkan secara tunai maupun pengeluaran tunai dalam bentuk investasi (meningkatkan aktiva). Pengertian ini diperlukan untuk membedakaanya dengan biaya non-cash (book cost). Yang tidak mempengaruhi nilai tunai dan aktiva perusahaan.sedangkan pemasukan tunai adalah semua pendapatan yang dihasilkan dan dikumpulkan secara tunai atau pendapatan yang meningkatkan rekening tagihan (account receivable)

Dalam menyusun Cash Flow, ada beberapa prinsip yang harus diketahui terlebih dahulu yaitu: Cash Flow disusun dengan basis tunai (Cash Basis). Hal ini berbeda dengan penyusunan Laporan Keuangan yang umumnya menggunakan Accrual Basis. Pada Cash Basis: Pendapatan diakui pada saat uang tunai diterima, bukan pada saat penjualan dilakukan.Biaya-biaya diakui pada saat uang tunai dikeluarkan, bukan pada saat biaya timbul.Sedangkan pada Accrual Basis, pendapatan dan biaya diakui pada saat kejadian, dan hal tersebut belum tentu sama dengan waktu terjadi perpindahan uang tunai.

Contoh perhitungan :
WAHID memiliki sistem penjualan dan pembelian yang dilakukan secara tunai. Income Statementper akhir tahun adalah sebagai berikut:

Penjualan Bersih                         Rp. 1.000
Harga Pokok Penjualan               Rp. 800  (-)
Laba Kotor                                    Rp. 200
Biaya Operasional
Gaji/Bonus                                      Rp.  50
Lain-lain                                         Rp.  40
Depresiasi                                     Rp.  20  (+)
Rp. 110  (-)
Laba Bersih Operasional               Rp. 90
Pajak Penghasilan 30 %              Rp. 30  (-)
Laba Bersih Setelah Pajak            Rp. 60

Dalam perhitungan Cash Flow, kita tidak memperhitungkan biaya depresiasi sebagai biaya karena depresiasi merupakan biaya non-kas. Dengan demikian, dari perhitungan Rugi/Laba diatas, Cash Flow yang sebenarnya adalah sebagai berikut:
Laba Bersih                              Rp.   60
Depresiasi                                Rp.   40 (+)
Cash flow                                 Rp  100
Cash Flow dapat disusun dengan periode (interval) per tahun, per bulan, bahkan per hari. Tentu saja semakin pendek interval yang dipakai, hasil penyusunan akan memiliki ketepatan yang lebih tinggi. Untuk Bank, umumnya kita menggunakan interval bulanan atau tahunan.
D. TRANSFORMASI KARAKTERISTIK ALTERNATIF PROYEK KE DALAM DIMENSI MONETER

1.    Analisa Teknik

Analisis teknikal pada dasarnya merupakan suatu usaha untuk mempelajari kebutuhan-kebutuhan teknikal, biaya-biaya produksi dari berbagai alternatif dan menilai pemenuhan dan penyediaan kebutuhan-kebutuhan teknikal proyek tersebut pada berbagai alternatif. Berdasarkan analisis ini dapat diketahui rancangan awal penaksiran biaya investasi termasuk biaya eksploitasinya.

Analisis teknikal sebaiknya tetap dilakukan meskipun sebuah proyek tidak layak secara teknis. Pada dasarnya analisis teknikal bertujuan untuk menggali informasi mengenai estimasi biaya teknis proyek yang meliputi:

Investasi tetap: meliputi tanah lokasi, bangunan pabrik dan bangunan lainnya, serta mesin dan pemasangannya.Biaya dan pengeluaran produksi: meliputi bahan baku, bahan penolong, tenaga kerja langsung, biaya pabrik tidak langsung (factory overhead cost).Biaya masa percobaan atau uji coba: misalnya biaya-biaya yang diperkirakan akan terjadi di luar produksi normal selama masa operasi percobaan seperti biaya waktu lembur, pengulangan pekerjaan, kerusakan dan biaya penelitian teknikal.
Faktor-faktor lain yang berkaitan dengan fasilitas yang dibutuhkan proyek: misalnya fasilitas penunjang, yaitu jalan raya, pelabuhan udara, laut, jalan kereta api, air, listrik, komunikasi dan lain-lain.

Hal-hal tersebut perlu dinilai tidak hanya pada satu lokasi melainkan juga di beberapa alternatif lokasi. Misalnya, suatu industri membutuhkan sejumlah besar bahan bakar yang tersedia di lokasi dengan jumlah dan kualitas tertentu sesuai kebutuhan proyek serta pada biaya yang serendah-rendahnya.
Ada beberapa variabel penting yang harus diperhitungkan perusahaan sebelum menentukan lokasi yang tepat yang dapat meminimumkan biaya untuk proyek tersebut antara lain adalah ketersediaan bahan mentah, letak pasar yang dituju, sumber energi, supply tenaga kerja, fasilitas transportasi, iklim dan keadaan tanah, adat istiadat masyarakat setempat serta rencana perusahaan di masa depan. Dengan memperhitungkan semua variabel tersebut diharapkan perusahaan dapat menentukan lokasi yang tepat sehingga dapat meminimumkan biaya baik biaya investasi maupun biaya eksploitasi.

3.     Metode Untuk Menentukan Besarnya Skala Produksi

Pertimbangan penting yang perlu dilakukan karena akan sangat mempengaruhi kelayakan teknis dari perencanaan proyek baru adalah penentuan luas produksi yang tepat. Seberapa besar skala operasi yang harus ditetapkan untuk mencapai suatu tingkatan skala ekonomis.
Secara sederhana, luas produksi ditentukan oleh kemungkinan pangsa pasar (market share) yang dapat diraih yaitu dengan mempertimbangkan kapasitas teknis dari peralatan yang dimiliki. Pendekatan ini lebih sering digunakan dalam praktik penyusunan studi kelayakan dengan memperhatikan pendapat manajemen.
Dalam teori manajemen produksi terdapat beberapa metode untuk menentukan luas produksi optimal, yaitu:

(a) Pendekatan konsep biaya marjinal (marginal cost) dan pendapatan marjinal (marginal revenue),
(b) Pendekatan titik impas (Break Even Point) dan
(c) Metode program linier (linear programming). Semua metode tersebut dapat Anda dalami pada pembahasan secara khusus tentang manajemen proyek.

Ketelitian dan usaha yang dilakukan untuk melaksanakan analisis teknikal tergantung pada jenis proyek, teknologi yang dipakai, kompleksitas produk yang dihasilkan, alternatif teknikal yang dipergunakan (misalnya, proses produksi, bahan baku, tenaga kerja dan sebagainya) serta ketelitian dalam memperkirakan biaya yang akan terjadi. Semakin baru jenis produk yang dihasilkan, semakin canggih dan rumit teknologi yang dipakai, semakin langka alternatif teknikal yang dipergunakan, maka semakin keras dan teliti pula usaha yang harus dilakukan untuk membuat analisis teknikal.

Selain faktor-faktor yang mempengaruhi kedalaman analisis teknikal tersebut, perlu diketahui pula risiko ketidaktelitian dan ketidaktepatan dalam melakukan analisis teknikal. Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam analisis teknikal, misalnya kurang teliti dalam melakukan analisis pendahuluan mengenai kebutuhan-kebutuhan teknologi, kegagalan dalam menilai alternatif teknikal dan tidak memperhatikan faktor-faktor lain seperti penanganan bahan baku, kebutuhan persediaan, pemeliharaan dan fasilitas sosial untuk para pekerja.

Kurang telitinya analisis teknikal, mengakibatkan terjadinya masalah kekurangan keuangan. Akibat lebih lanjut adalah kemungkinan proyek gagal dalam jangka panjang. Misalnya, proyek gagal mencapai kapasitas produksi yang direncanakan karena ternyata teknologi yang digunakan sudah ketinggalan zaman sehingga produk tidak bisa bersaing baik dari segi harga maupun mutunya, atau karena tidak memikirkan pemeliharaan, proyek akhirnya harus mati sebelum waktu yang direncanakan.

Ketidaktelitian dalam melakukan analisis teknikal juga bisa menghasilkan kesalahan dalam memperkirakan biaya proyek baik yang menyangkut biaya tetapnya maupun modal kerja. Selain itu bisa pula terjadi penyimpangan perkiraan biaya masa operasi percobaan dan biaya produksi dari kenyataan.

Karena itu analisis teknikal yang baik harus dilakukan untuk membuktikan bahwa secara teknikal proyek layak dikerjakan dan hal tersebut selanjutnya dapat mendukung kelayakan proyek secara ekonomi.


DAFTAR PUSTAKA
·  Zaki Baridwan,2000, Intermediate Accounting, Edisi kesembilan, BFEE, Yogyakarta
·  Safyan Syafri Harahap,2002 Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan,
·  PT. Grafindo Persada, Jakarta 2002
·  Indriyono Gitosudarmo dan Basri,2002 Manajemen Keuangan,cetakan
·  pertama, edisi keempat, BFEE Yogyakarta                         
·  S. Munawir, 2004, Analisa laporan Keuangan,Penerbit Liberty, Edisi, ketujuh, Yogyakarta 2004

Sumber : http://ahmadfajarulilabshor.blogspot.com/2018/10/artikel-cash-flow.html

Sabtu, 02 Juni 2018

Politik Dan Startegi Nasional II

PENYUSUNAN POLITIK & STRATEGI NASIONAL
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata- pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden.
Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan
strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional.
Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh: – Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara. – Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya. – Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup. – Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. – Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.
2. PENGERTIAN STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
Polstranas atau yang dikenal sebagai politik nasional dan strategi nasional merupakan suatu asas, haluan, usaha serta tindakan dari negara berikut pengetahuan tentang pembinaan dan penggunaan kekuatan dan potensi nasional secara totalitas untuk mancapai tujuan nasional. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional. Polstranas disusun dengan memahami pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para manteri dan pimpinan lembaga-lembaga negara setingkat menteri dengan arahan langsung dari Presiden. Polstranas hasil penyusunan Presiden harus memuat tujuan-tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupa bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Tingkat kebijakan puncak termasuk dalam kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan cakupannya yaitu penentuan Undang-Undang Dasar yang menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan harapan nasional berdasarkan falsafah pancasila dan UUD 1945. Pelaku kebijakan puncak tersebut yaitu MPR dengan hasil suatu rumusan dalam GBHN dan ketetapan MPR.
`     Suatu hal dan keadaan yang mengenai kekuasaan kepala negara yang tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak dan termasuk kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala ngara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan suatu tingkat kebijakan yang berada di bawah tingkat kebijakan puncak, yang ruang lingkupnya menyeluruh secara nasional dan bahasannya mengenai permasalahan-permasalahan makro strategi.
3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Tingkat penentu kebijakan khusus merupakan merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama di dalam suatu pemerintahan. Kebijakan tersebut merupakan suatu penjabaran terhadap kebijakan umum dengan tujuan untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem serta prosedur di dalam bidang tersebut. Wewenang terhadap kebijakan khusus ini berada di tangan menteri yang berdasarkan pada kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan di dalam suatu ruang dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik berguna dalam mengimplementasikan suatu rencana, program dan kegiatan. Wewenang terhadap pengeluaran suatu kebijakan teknis ini berada di tangan pimpinan  pertama di departemen pemerintah dan pimpinan lembaga-lembaga yang non departemen. Dan hasil dari penentuan kebijakan tersebut akan dirumuskan dan dikeluarkan dalam bentuk peraturan, keputusan ataupun instruksi dari pimpinan lembaga non departemen atau direktur jendral dalam masing-masing sektor administrasi yang dipertanggungjawabkan  kepadanya.
5. Tingkat Penentu Kebijakan di Daerah
Wewenang dalam penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di suatu daerah berada di tangan gubernur yang memiliki kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
Kepala daerah memiliki wewenang dalam mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Bentuk kebijakan tersebut yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini, jabatan gubernur dan bupati ataupun walikota dan kepala daerah tingkat I atau II digabung menjadi satu jabatan yang disebut dengan gubernur/ kepala daerah tingkat I, bupati/ kepala daerah tingkat II atau walikota/ kepala daerah tingkat II.
3. PEMBANGUNAN NASIONAL
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikursertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses pembangunan nasional itu berlangsung, kita harus memahami manajemen nasional yang te-rangkai dalam sebuah sistem.
4. MANAJEMEN NASIONAL
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran {learning process) maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.
Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
1. Unsur, Struktur dan Proses
Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
  1. Negara sebagai “organisasi kekuasaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat umum (public goods and services).
  2. Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/haluan/kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
  3. Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
  4. Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.
Sejalan dengan pokok pikiran di atas, unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut secara struktural tersusun atas empat tatanan (setting). Yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Tata laksana dan tata administrasi pemerintahan merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem manajemen national (SISMENNAS).
Dilihat dari sisi prosesnya, SISMENNAS berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLR. Kata kewenangan di sini mempunyai konotasi bahwa keputusan-keputusan yang diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh si pemutus berdasarkan hukum. Karena itu, keputusan-keputusan itu bersifat mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sanksi-sanksi atau dengan insentif dan disinsentif tertentu yang ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat. Karena itu, tatanan dalam (TAN+TLP) dapat disebut Tatanan Pengambilan Berkewenangan (TPKB).
Penyelenggaraan TPKB memerlukan proses Arus Masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat berasal dari rakyat, baik secara individual maupun melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Masukan ini berintikan kepentingan Rakyat. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang terhimpun dalam proses Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM. Arus Keluar ini pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai tuntutan, tantangan, serta peluang dari lingkungannya. Keluaran tersebut pada umumnya berupa berbaeai kebiiaksanaan yang lazimnya dituangkan ke dalam bentuk-bentuk perundangan/ peraturan yang sesuai dengan permasalahan dan klasifikasi kebijaksanaan serta instansi yang mengeluarkannya.
Sementara itu, terdapat suatu proses umpan balik sebagai bagian dari siklus kegiatan fungsional SISMENNAS yang menghubungkan Arus Keluar dengan Arus Masuk maupun dengan Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenganan (TPKB). Dengan demikian secara prosedural SISMENNAS merupakan satu siklus yang berkesinambungan.
Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
  1. Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
  1. Bangsa Indonesia
Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebaga landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
2. Pemerintah
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
3.Masyarakat
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
Sumber:
https://www.google.co.id/amp/s/faisalarifsandi.wordpress.com/2015/06/29/politik-dan-strategi-nasional-2/amp/

Politik Dan Startegi Nasional I

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
1.Pengertian politik
Kata ”politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti satuan kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan.Dalam bahasa indonesia,politik dalam arti politics mempunyai kepentingan umum warga negara satuan bangsa.Politik merupakan suatu  rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan , cara , dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang di kehendaki.
Dalam bahasa inggris,politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.Sedangkan policy, yang dalam bahasa indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksana, adalah pertimbangan-pertimbangan yang di anggap dapat menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang di kehendaki.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah berbagai macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem negara dan upaya dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang kita kehendaki,pengambilan keputusan mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan tersebut diperlukan kebijakan-kebijakan yang dapat menyangkut mengenai peraturan,proses pembagian  dan alokasi mengenai sumber yang ada.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik.
Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan . Strategi juga dapat diartikan yaitu suatu kerangka rencana dan tindakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang berfokus ada tujuan jangka panjang suatu organisasi . Tujuan yang hendak dicapai adalah mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh Politik Nasional.
Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah yang telah digariskan.
  •   Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen  nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945.
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional.

  • Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Sejak tahun1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa lembaga-lembaga yang terdapat dalam suprastruktur politik adalah MPR,DPR,Presiden,BPK.  Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut dengan infrastruktur politik yang mencakup  pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diaturoleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan untuk penyusunan politik di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional penyelenggara negara harus  mengambil langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat .
Agar dalam proses perencanaan politik berjalan dengan baik maka dari itu harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran yang strategis . Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan.

  • Stratifikasi Politik Nasional

  1. Tingkat penentu kebijakan puncak
    a. Kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD.Berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR.
    b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
    2. Tingkat kebijakan umum
    Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil darikebijakan umum dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan maklumat dari presiden.
    3. Tingkat penentu kebijakan khusus
    Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan khusus adalah penjabaran kebijakan umum ysng berguna untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut.
    4. Tingkat penentu kebijakan teknis
    Kebijakan teknis merupakan kebijakan yang meliputi dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
    5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
    a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya yuridikasinya masing-masing.
    b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.

  • Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang.Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, pembahasannya bersifat komperehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Manajemen nasional itu perpaduan antara tata nilai,struktur dan proses dalam mencapai kehematan,daya guna dan hasil guna dalam menggunakan sumber daya nasional. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang memengaruhinya.

  • Otonomi Daerah

Konsep otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta, masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan.Pemerintahan juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelanggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI.Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proposional sehingga saling menjunjung.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Agar penyelenggaraan pemilihan dapat berlangsung dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawasan. Kewenangan KPUD provinsi, kabupaten, dan kota dibatasi sampai dengan penetapan calon terpilih dengan berita acara yang selanjutnya KPUD menyerahkan kepada DPRD untuk diproses pengusulannya kepada Pemerintah guna mendapatkan pengesahan.
Dalam UU No.32 Tahun 2004 terlihat adanya semangat untuk melibatkan partisipasi publik. Di satu sisi, pelibatan publik(masyarakat) dalam pemerintahan atau politik lokal mengalami peningkatan luar biasa dengan diaturnya pemilihan kepala daerah(Pilkada) langsung. Dari anatomi tersebut, jelaslah bahwa revisi yang dilakukan terhadap UU No.22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk menyempurnakan kelemahan-kelemahan yang selama ini muncul dam pelaksanaan otomoni daerah. Sekilas UU No.32 Taun 2004 masih menyisakan banyak kelemahan, tetapi harus diakui pula banyak peluang dari UU tersebut untuk menciptakan good govemance(pemerintahan yang baik).
Undang- Undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonami kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah provinsi dan otonomi luas bagi daerah kabupaten/ kota.

Perbedaan antara Undang- Undang yang lama dan yang baru ialah:
  1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya di mulai dari pusat ( Central government looking)
  2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya di mulai dari daerah ( local government looking).

  •  Implementasi Politik Strategi Nasional 

  1. Implementasi  politik  dan  strategi  nasional  di  bidang hukum:

  1. a)    Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum.
  2. b)   Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat.
  3. c)  Menegakkan hukum secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum serta mengahargai HAM.
  4. d)    Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan HAM sesuai kebutuhan dan kepentingan bangsa.
  5. e)   Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

  1. Penyelenggara Negara
  2. Membersihkan  penyelenggara  negara  dari  praktek korupsi, kolusi,dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat–beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  3. Meningkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki  kesejahteraan  dan keprofesionalan .
  4. Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hakasasi manusia.
  5. Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani  masyarakat  dan akuntanbilitasnya  dalam mengelola kekayaan Negara.
  6. Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia  untuk menciptakan  aparatur  yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, bertanggung jawab profesional,produktif dan efisien.
  7. Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak–hak politiknya.

  1. Komunikasi, informasi, dan media massa
  2. Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalu imedia  massa  modern  dan media  tradisional  untuk mempercerdas kehidupan bangsa memperkukuh persatuandan kesatuan,  membentuk  kepribadian  bangsa.
  3. Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dankomunikasi guna memperkuat daya saing.
  4. Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan  kesejahteran  insan  pers  agar  profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi supremasi hokum yang terkait.
  5. Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam  rangka  mendukung pembangunan nasional  serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
  6. Memperkuat  kelembagaan,  sumber  daya  manusia,sarana dan prasarana penerapan khususnya di luar negeri .

  1. Agama
  2. Memantapkan  fungsi,  peran  dan  kedudukan agama sebagai  landasan  moral, spiritual,  dan  etika dalam penyelenggaraan negara.
  3. Meningkatkan  kualitas  pendidikan  agama  melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga pendidikan menjadi lebih memadai.
  4. Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana yang harmonis dan  saling  menghormati.
  5.  Meningkatkan  kemudahan  umat  beragama  dalam menjalankan ibadahnya.
  6. Meningkatkan  peran dan  fungsi  lembaga–lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan.

  1. Pendidikan
  2. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Melakukan pembaharuan system pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum.
  4. Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai–nilai budaya dalam rangka memilah–milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa dimasa depan.
  5. Mengembangkan  kebebasan  berkreasi  dalam berkesenian untuk  mencapai  sasaran sebagai  pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan.
  6. Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa.

  1. Kedudukan dan Peranan Perempuan
  2. Meningkatkankedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa  dan bernegara.
  3. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan  kesatuan .

  1. Pemuda dan Olahraga
  2. Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkankualitas manusia Indonesia sehingga  memiliki  tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup.
  3. Meningkatkan  usaha  pembibitan  dan  pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis dankomprehensif .
  4. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan  segenap  potensi, bakat, dan minat .
  5.  Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan dikalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
  6. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya distruktif terutama bahaya penyalahgunaan  narkotika,  obat–obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba).

  1. Pembangunan Daerah
  2. Mengembangkan  otonomi  daerah  secara  luas, nyata  dan bertanggung  jawab  dalam rangka pemberdayaan masyarakat
  3. Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonom idaerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa
  4. Mempercepat  pembangunan  ekonomi  daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan  potensi  ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial.
  5. Mempercepat  pembangunan  pedesaan  dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan
  • Keberhasilan Politik Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.


Sumber :

Ketahanan Nasional III

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
  1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
  2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan
PERKEMBANGAN GEOSTRATEGI  INDONESIA
Pada awalnya perkembangan Geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung pada tahun 1962. isi konsepnya yaitu pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Sehingga pada saat itu, Geostrategi Indonesia dimaknai sebagai strategi untuk mempertahankan, mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilyawan untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan kosep Geostrategi Indonesia yaitu untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan yang bersifat internal maupun eksternal.
Sejak tahun 1972, Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang Geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia sehingga Geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan kemanan dan kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta integrasi nasional agar tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974, Geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL
  1. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan yang pertama adalah sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan yang kedua ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi yang ketiga pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan yang keempat pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
  1. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia dibutuhkan kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
  1. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Mewujudkan kekuatan Hankam Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia yaitu yang pertama harus memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional. Yang kedua sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
  1. Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mencapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek ) dimulai dari dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu sistem pendidikan, sistem inovasi, infrastruktur masyarakat informasi, kerangka kelembagaan, dan peraturan perundangan. 


Sumber : https://www.google.co.id/amp/s/afifseptianto.wordpress.com/2015/05/09/ketahanan-nasional-iii/amp/

Mesin Computer Numerical Control

Mesin Computer Numerical Control A.      Pengertian.             Computer Numerical Control , disingkat  CNC , (berarti ...